Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu Telah Dibuka: Kesempatan Baik Untuk Proses Demokrasi

- Rabu, 03 Januari 2024 | 16:30 WIB
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu Telah Dibuka: Kesempatan Baik Untuk Proses Demokrasi

NARASIBARU.COM - Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu telah dibuka, dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia telah membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pendaftaran ini sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 11, yang menjelaskan bahwa Pengawas TPS (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Potensi Lima Perang di Tahun 2024, di Antaranya Ada di Sebelah Indonesia

Proses Pendaftaran

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Bawaslu melalui akun Instagram resminya (@bawasluri) pada Selasa, 2 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 telah dibuka pada tanggal 2 Januari dan akan berlangsung hingga 6 Januari 2024.


Halaman:

Komentar