Masa Jabatan Habis, Kepemimpinan Puluhan Desa di Kabupaten Serang Alami Kekosongan Jabatan

- Kamis, 04 Januari 2024 | 20:00 WIB
Masa Jabatan Habis, Kepemimpinan Puluhan Desa di Kabupaten Serang Alami Kekosongan Jabatan

NARASIBARU.COM - Sebanyak 43 desa di Kabupaten Serang mengalami kekosongan jabatan atau pimpinan setelah kepala desa (kades) yang definitif habis masa jabatan.

Saat ini jabatan kades di 43 desa tersebut disi oleh penjabat (Pj) hingga tahun 2025 mendatang atau sampai dilantiknya kepala desa definitif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, desa-desa yang saat ini diisi oleh Pjs.

Baca Juga: Ultimatum Pj Gubernur Banten Minta ASN Jangan Asal Posting di Media Soaial Jelang Pemilu 2024

Hal itu dilakukan karena kepala desa yang lama habis masa jabatannya dan ada yang mengundurkan diri karena maju menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Serang.

"Ada beberapa desa yang kepala desanya kosong, tapi semua sudah diisi oleh penjabat," ujarnya, Kamis 4 Januari 2024.

"Terakhir itu ada yang habis masa jabatannya tanggal 22 Desember 2023 dan sudah diberhentikan oleh ibu bupati (Rt Tatu Chasanah-red)," katanya.


Halaman:

Komentar