Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menegaskan bahwa 94 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang telah dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.821/0063/bkd/2024 s.d No.821/0064/bkd/2024 tersebut, telah menjalani proses tahapan seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Promosi dan rotasi yang terjadi di organisasi pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung peningkatan karir ASN yang dilantik. Sebab, kami meyakini bahwa semakin banyak pengalaman seseorang bekerja pada posisi dan instansi yang berbeda-beda, maka semakin baik pula kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” tutur Gubernur.
Selain mengucapkan sumpah jabatan, seluruh pejabat yang dilantik juga menandatangani Pakta Integritas di hadapan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Turut hadir menyaksikan agenda pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri, serta puluhan pejabat lainnya di lingkup Pemprov Sumbar.
“Pakta integritas yang telah ditandatangani menjadi wujud tanggung jawab bagi pejabat untuk senantiasa bekerja secara transparan, jujur, objektif, adil, serta loyal kepada pimpinan. Sebagaimana yang tertulis pada pakta tersebut,” turut Gubernur di akhir sambutannya. (adpsb/mal/isq)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?