Sementara untuk teknisnya ketika melaksanakan coblosan bakal didampingi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau TKSK.
Baca Juga: Gibran Tanya Soal Inflasi Hijau yang Enggan Dijawab Mahfud MD
"Iya nanti akan didampingi. Karena memang ini disabilitas mental," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Senin (22/1).
Dia mengatakan pihaknya menyambut baik jika ada keluarga yang ikut mendampingi ketika menyalurkan aspirasi.
Nah nantinya jika memang tidak ada keluarga, baru TKSK. Dan soal TKSK nanti, KPU juga sudah koordinasi demi kelancaran.
TKSK sendiri di bawah penanganan dinas sosial atau dinsos.
"Ini sebagai bentuk kepedulian. Bagaimanapun disabilitas mental punya hak yang sama menyalurkan pilihannya," katanya.
Baca Juga: Gibran: Gus Muhaimin Lucu, Bicara Lingkungan tapi Pakai Botol Plastik
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?