Manggarai Timur - Kantor Catatan Sipil (Capil) dan Kependudukan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tidak melayani pembuatan KTP yang Hilang, padahap sudah dilengkapi surat keterangan kehilangan dari Pihak Kepolisian Setempat.
Hal ini dialami Ruslan, Warga Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese.
Ditemui NARASIBARU.COM Selasa 23 Januari 2024, Ruslan menyebut bahwa dia dan istrinya mendatangi Kantor Capil pada hari Selasa kemarin untuk mengurus KTP yang Hilang.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Kenapa Perempuan Sederhana Justru Mudah Memikat Hati Pria
"Setelah kami mengurus surat Keterangan kehilangan di Kepolisian, petugas menyuruh kami untuk memperlihatkan surat keterangan nikah. Kami perlihatkan ke mereka. Akan tetapi, KTP kami tidak bisa dicetak karena Blangko habis," kata Ruslan dengan nada kesal.
Ia mengaku kecewa dengan jawaban petugas, karena tidak ada solusi yang bisa menyelamatkan persoalan yang dialaminya.
Kepala Dinas Capil, Robertus Bonafantura saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penerbitan KTP yang Hilang belum bisa dilayani karena keterbatasan blangko.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?