Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun
Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Ia membongkar praktik korupsi sistematis di sektor sawit dan tambang Indonesia yang diduga telah merugikan pendapatan negara hingga Rp186,48 triliun.
Modus Korupsi: Manipulasi Faktur Ekspor
Kerugian fantastis tersebut berasal dari permainan curang dalam pelaporan pajak ekspor yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha batu bara dan sawit. Dalam tulisannya di platform Medium, Buehler menyoroti maraknya praktik korupsi ini.
Modus yang umum digunakan adalah manipulasi faktur dan klasifikasi barang ekspor. Dengan cara ini, uang dapat berpindah melintasi perbatasan, sementara kewajiban membayar pajak, bea, dan royalti ke negara dihindari.
Analisis Pemalsuan Faktur Perdagangan
Buehler menjelaskan, salah satu cara mengukur skala masalah ini adalah melalui analisis "pemalsuan faktur perdagangan". Analisis ini membandingkan nilai ekspor yang dilaporkan Indonesia dengan nilai impor yang dicatat oleh negara-negara mitra dagangnya.
Global Financial Integrity (GFI) mendeskripsikan praktik ini sebagai pemalsuan nilai, volume, atau jenis barang secara sengaja pada dokumen kepabeanan.
Artikel Terkait
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Tersangka Korupsi Haji Gus Yaqut Jadi Sorotan
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Gus Yaqut, Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
BNPB Hentikan Pencarian Korban Bencana Sumut & Sumbar 2026: Data Korban & Status SAR