NARASIBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan sertifikasi buah rambutan parakan.
Rambutan yang mempunyai ciri khas daging buah yang manis ini tengah diusulkan jadi buah khas Kabupaten Tangerang.
Kabupaten Tangerang merupakan daerah penghasil buah rambutan parakan di Indonesia. Lokasinya ada di enam Kecamatan yakni Kecamatan Cisauk, Legok, Pagedangan, Kelapa Dua, Panongan dan Curug.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan jika saat ini Pemkab Tangerang dan beberapa pihak tengah melakukan analisa dan evaluasi agar buah tersebut memiliki Sertifikat Indikasi Geografi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Baca Juga: 5 Link Twibbon Milad HMI 2024, HUT Himpunan Mahasiswa Islam ke 77 Lengkap dengan Cara Pasang Gambar
“Upaya tersebut sudah melalui beberapa tahapan dan persyaratan, dari kelengkapan dokumen serta analisa laboratorium dan organoleptik,” katanya dikutip dari website resmi Pemkab Tangerang, Minggu 4 Februari 2024.
Asep menjelaskan dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, 6 kecamatan merupakan penghasil budidaya rambutan parakan.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?