NARASIBARU.COM- Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan Indonesia perlu kepemimpinan yang mendukung kepentingan nasional, agar Industri Hasil Tembakau (IHT) tak melulu dipojokkan dengan kebijakan yang restriktif.
"Hal itu mengingat terdapat 300-an regulasi baik di tingkat Undang-undang sampai dengan Peraturan Daerah yang dibuat oleh pemerintah, dinilai mengganggu ilklim usaha rokok nasional," kata Misbakhun, Rabu (10/1/2024).
Politisi Golkar ini pun mendorong pemerintah untuk melakukan harmonisasi regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang dapat mengancam industri dan petani tembakau. Menurutnya, saat ini terdapat 300 regulasi IHT yang dinilai mengganggu iklim usaha rokok nasional.
"Melakukan harmonisasi regulasi penting untuk kelangsungan IHT serta memberi arah jelas bagi seluruh kepentingan ekosistem pertembakauan. Kalau cara pemerintah mengelola IHT nasional masih seperti ini, perdebatannya tak akan selesai dalam tiga tahun, padahal ini menyangkut jutaan tenaga kerja dan 300 triliunan rupiah penerimaan negara," ujarnya.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”