Politikus asal Pasuruan Jawa Timur ini menyebutkan tekanan kepentingan global dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan polemik RPP Kesehatan dinilai membuat petani tembakau terancam. Menurutnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjadi alat yang dinilai memberatkan dalam menghambat IHT nasional.
"Saya berharap pasal-pasal yang berkaitan dengan IHT di RPP ini bisa dibatalkan atau dikeluarkan terlebih dahulu dari RPP Kesehatan. Terutama sebelum ada analisis yang cukup mendalam terkait dampak ekonomi dan juga sektor-sektor terkait, yaitu pertanian, periklanan, ritel, tenaga kerja, dan sektor lain," kata dia.
Misbakhun menambahkan, RPP Kesehatan yang masuk terlalu dalam ke industri tembakau membuat hak-hak lain yang juga dijamin konstitusi, seperti petani tembakau. RPP Kesehatan tersebut tersebut membuat para petani dan buruh tembakau sangat dirugikan.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”