Baca Juga: Samsung Galaxy A15 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 2 Jutaan, Baterai Tahan Hingga 2 Hari
"Dalam hati kecil saya terus terang, nggak menerima. Di warung saya itu jarang yang beli bungkusan," tuturnya.
Yuni juga khawatir perjuangannya merantau dari Madura ke Jakarta untuk mencari nafkah dengan berjualan akan sia-sia. "Kita kan jauh datang dari Madura untuk cari duit ke sini (Jakarta). Kita ini pejuang receh, kok begini hasilnya," curhatnya khawatir.
Begitu juga dengan rencana larangan pemajangan produk tembakau. Ia tidak setuju dengan aturan tersebut karena berdampak signifikan mendatangkan konsumen.
Baca Juga: Awali Tahun 2024, DAM Beri Potongan Diskon Hingga Rp500 Ribu untuk Pembelian Honda Vario 160
"Kalau nggak dipajang, ya bagaimana orang belanja ke tempat saya. Mereka tidak akan tahu saya jualan rokok," imbunya.
Di kesempatan berbeda, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwan, meminta agar besarnya kontribusi industri tembakau terhadap negara menjadi pertimbangan besar dalam penyusunan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan.
Hal ini lantaran industri hasil tembakau memiliki kontribusi nyata dalam perekonomian, penciptaan lapangan kerja, serta multiplier effect di sektor lain, termasuk para pedagang UMKM.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang