NARASIBARU.COM -Para lelaki yang sedang melakukan pesta gay atau hubungan sesama jenis hanya bengong tak berdaya saat kegiatannya digerebek oleh polisi di sebuah vila daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Juni 2025.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan ini, 75 orang turut diamankan.
"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Lanjut Teguh, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat soal adanya vila yang diperuntukkan untuk pesta gay.
Dari informasi inilah, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi vila tersebut.
Benar saja, saat digerebek polisi mendapati puluhan orang sedang berkumpul.
"Baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan 'The Big Star'," jelas Teguh.
Kepada petugas, para peserta pesta mengaku mendapat undangan melalui media sosial dengan biaya masuk Rp200 ribu.
"Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ucap Teguh.
Bukan hanya peserta, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari empat buah alat kontrasepsi dan satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.
Usai diamankan, polisi bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendalami informasi soal peserta yang diduga mengidap HIV
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
FIX! Pakar Yakini Keterlibatan Eks Menag Yaqut: Setoran Haji Khusus Masuk Kemana?
Yakini Keterlibatan Yaqut, Pakar Hukum: Setoran Haji Khusus Masuk Kemana?
UPDATE! Dasco Soal Usul Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran: Kita Akan Kaji Secara Cermat
Tak Terima Dituduh Kuasa Hukum Jokowi, Ahli Forensik Digital: Tutup Mulut Jika Tak Punya Bukti!