NARASIBARU.COM - Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, terkait kasus postingan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, soal 'bunuh Muhammadiyah'.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (8/5) lalu.
"Telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (10/5).
Nurul menjelaskan, Thomas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia dimintai keterangan lantaran Andi mengunggah dugaan ancaman itu sebagai komentar atas postingan Thomas.
"Tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) menanggapi komentar akun Facebook TD (Thomas Djamaluddin)," terangnya.
Namun, Nurul belum memerinci hasil pemeriksaan Thomas. Termasuk kemungkinannya untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tunggu bersama updatenya," tutup dia.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun