NARASIBARU.COM - Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, terkait kasus postingan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, soal 'bunuh Muhammadiyah'.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (8/5) lalu.
"Telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (10/5).
Nurul menjelaskan, Thomas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia dimintai keterangan lantaran Andi mengunggah dugaan ancaman itu sebagai komentar atas postingan Thomas.
"Tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) menanggapi komentar akun Facebook TD (Thomas Djamaluddin)," terangnya.
Namun, Nurul belum memerinci hasil pemeriksaan Thomas. Termasuk kemungkinannya untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tunggu bersama updatenya," tutup dia.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!