NARASIBARU.COM - Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, terkait kasus postingan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, soal 'bunuh Muhammadiyah'.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (8/5) lalu.
"Telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (10/5).
Nurul menjelaskan, Thomas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia dimintai keterangan lantaran Andi mengunggah dugaan ancaman itu sebagai komentar atas postingan Thomas.
"Tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) menanggapi komentar akun Facebook TD (Thomas Djamaluddin)," terangnya.
Namun, Nurul belum memerinci hasil pemeriksaan Thomas. Termasuk kemungkinannya untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tunggu bersama updatenya," tutup dia.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap! Ini Kronologi dan Kasus yang Disembunyikan
Gerah Sepak Terjang Kejagung, Jokowi Disebut Usulkan Nama Ini kepada Prabowo Ganti ST Burhanuddin
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun