Bareskrim Periksa Thomas Djamaluddin soal Postingan 'Bunuh Muhammadiyah'

- Rabu, 10 Mei 2023 | 16:00 WIB
Bareskrim Periksa Thomas Djamaluddin soal Postingan 'Bunuh Muhammadiyah'

Sebelumnya, komentar berbau ancaman itu berawal dari unggahan Facebook milik peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin. Thomas juga menulis komentar terkait perbedaan Lebaran.

"Ya, sudah tidak taat keputusan pemeritah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,"

AP Hasanuddin merespons:

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di kolom komentar.

Kini, Bareskrim telah menangkap AP Hasanudin. Dari hasil pemeriksaannya, dia mengaku jengah dan kesal atas diskusi yang tak ada akhirnya.

Perbuatan Hasanuddin disebut mengandung tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sumber: kumparan


Halaman:

Komentar