NARASIBARU.COM -Bareskrim Polri diharapkan membatalkan hasil penyelidikannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dinyatakan identik.
Sebab dalam proses gelar perkara khusus yang selesai digelar pada Rabu 9 Juli 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyampaikan hasil analisisnya yang diyakini sulit terbantahkan.
Demikian disampaikan pakar telematika, Roy Suryo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
"Apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan untuk ini bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," kata Roy.
Dalam proses gelar perkara khusus, Roy yakin betul berdasarkan analisa menggunakan Eror Level Analisis (ELA) bahwa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Jokowi palsu alias tidak identik.
“Kesimpulan yang pertama hasil dari ELA atau Eror Level Analisis, ijazahnya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing," kata Roy.
Roy mengurai bahwa kesimpulan itu didapatkan karena pada proses analisa, ijazah Jokowi menujukan adanya kerusakan pada logo dan pas foto. Sedangkan, jika dikomparasikan dengan hasil analisa ijazah miliknya dengan menggunakan ELA, tidak ada kerusakan apapun.
"Nah saya uji yang berwana tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatannya lagi," kata Roy.
Selain itu, Roy juga mengklaim telah menggunakan teknologi face comparation untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini.
"Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang," pungkas Roy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bos Sawit Surya Darmadi Blak-blakan Ditinggal Karyawannya: Lagi Enak Bersatu, Lagi Susah Kabur
KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
KPK Tunggu Laporan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Usai Dibongkar Mahfud MD
140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan