NARASIBARU.COM -Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (19/6).
Dia datang untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019 hingga 2021.
Begitu kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjawab pertanyaan soal kehadiran Andi Arief.
"Betul, sebagai saksi perkara tersebut (perkara Abdul Gafur Mas'ud),” ujar Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/6).
Selain Andi, kata Ali, pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Ariyanto selaku swasta.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dengan didampingi dua orang, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh