"Saya akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," katanya.
Namun, saat ditanya kesiapannya jika menjadi tersangka di KPK, Mentan SYL tidak merespon sama sekali, dia lebih memilih diam sembari berjalan menuju kendaraannya untuk meninggalkan gedung KPK.
Bahkan, saat ditanya soal apakah ada arahan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh untuk taat hukum, Mentan SYL juga kembali diam.
Mentan SYL hanya menjawab singkat ketika ditanya soal dugaan aliran uang ke partai politik (parpol).
"Aku sudah jawab," singkatnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka