NARASIBARU.COM -Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dipastikan berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian.
"Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, seperti dilansir Antara, Minggu, 27 Juli 2025.
Riza disebut tinggal di Johor. Riza Chalid dikabarkan menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K.
MAKI pun akan merekomendasikan Kejagung untuk mengajukan red notice ke Interpol guna memudahkan penangkapan. Jika gagal, sidang in absentia didorong agar aset Riza bisa disita lewat pasal pencucian uang.
"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin.
Riza Chalid mangkir dari panggilan Kejagung sebagai tersangka pada Kamis (24/7). Pemanggilan kedua tengah dijadwalkan. Kemen Imipas mencatat, Riza sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sambangi KPK Bawa Data Korupsi Haji, MAKI: Yaqut Double Job Dibayar Rp7 Juta Sehari
Budi Arie dan Dito Tinggal Tunggu Waktu, Keterlibatan di Kasus Judol-BTS Kominfo Sudah Jelas
Bambang Tri Masuk Squad Usai Bebas Dari Penjara, RRT Makin Percaya Diri Bongkar Ijazah Jokowi!
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Lewat Citizen Lawsuit, Apa Itu?