Mendengar Noel Jadi Tersangka, Tangisan Warga Pecah Hingga Ceritakan Hal Ini

- Senin, 25 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Mendengar Noel Jadi Tersangka, Tangisan Warga Pecah Hingga Ceritakan Hal Ini




NARASIBARU.COM - Tangisan seorang warga bernama Karwati (60) pecah saat mengungkapkan rasa sedihnya ketika mengetahui tetangganya yakni eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3, pada Rabu (20/8/2025) malam.


Karwati tinggal di rumah yang bersebrangan dengan Noel, hanya berbeda satu RT dan berbatasan dengan lapangan voli di Perumahan Taman Manggis Permai, Cilodong, Depok, Jawa Barat.


“Pas begini kemarin kaget banget sampai nangis. Lihat dia di borgol nangis bener. Monton di TV, nonton di HP nangis, ya Allah, dek Noel nggak disangka,” beber Karwati, saat ditemui, Sabtu (23/8/2025).


Sementara itu, Karwati mengaku bahwa dirinya terakhir melihat Noel sebelum ditangkap KPK yakni saat cuti bersama HUT ke-80 RI, pada Senin (18/8/2025). 


“Terakhir kelihatan hari Senin. Kan Senin masih libur ya. Itu masih kasih makan anjing, buka pintu sebentar. Jadi kalau kesini cuma sekalian ngasih makan burungnya. Itu burung dari kemarin gak dikasih makan,” tutur Karwati.


Kemudian Karwati menyebutkan bahwa Noel memang sudah tinggal di perumahan tersebut sejak masa sekolahnya. 


Bahkan Noel sebelum terjerat kasus, juga sempat terlihat bermain catur di Pos Ronda.


“Dia tinggal disini pas masih sekolah SD. Dulu kan rumahnya di belakang sana. Terus di situ dijual, dia beli di depan. Di depan bareng-bareng sama kakaknya.  Dia beli lagi ini boleh hasil dia sendiri. Tahun-tahun yang lalu dia kerja,” terang Karwati.


“Senin pas libur dia main di sana, di pos. Dia emang acara apa aja ikut. Orangnya aktif, dia kalau pulang main catur di belakang. Suka main catur sama orang-orang, sama warga sini,” sambungnya.


Lebih lanjut Karwati menilai bahwa Noel merupakan orang yang baik dan tidak sombong walaupun memiliki jabatan. 


Namun, memang jarang terlihat di rumah pribadinya ini. Diakui bahwa Noel menyambangi rumahnya saat hari libur kerja.


“Dia kesini kalau hari libur. Kalau hari lain mah dia kerja. Nggak bisa kesini. Kemarin aja yang dua minggu dia gak kesini-sini, ibu sempat nanya “ke mana aja, dek baru kelihatan?” katanya “Tugas mpok jauh” Ibu mah yaudah kayak adik sendiri sama dia,” jelas Karwati.


Atas peristiwa ini, Karwati berharap agar kasus yang dialami Noel cepat selesai. Hal ini dikarenakan dirinya mengenal Noel sosok yang baik.


“Kata ibu kemarin, ya Allah. Sedih banget ya ngelihat dia jadi kayak gini. Kalau jalan ngebayangin gitu. Ya Allah, kasihan amat adik Noel ada di penjara. Semoga masalah dia cepat selesai, dah. Jangan terlalu lama-lama. Dia orang yang baik kok,” ucap Karwati.


Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatam Kerja (K3).


KPK kemudian langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.


“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).


Noel dan 10 tersangka lainnya dikenakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 


Sumber: TvOne

Komentar