NARASIBARU.COM -Silfester Matutina akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.
"Hari ini dijadwalkan sidang lanjutan pemeriksaan permohonan PK Silfester Matutina," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten.
Sidang PK awalnya digelar pada minggu lalu. Namun karena Silfester beralasan sakit, sidang ditunda. Sidang hari ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas