NARASIBARU.COM -Sejumlah ulama akan ikut diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan agama atas terlapor Panji Gumilang.
Informasi tersebut disampaikan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sekaligus pelapor Panji Gumilang, Ihsan Tanjung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Hari ini, Ihsan Tanjung juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan dugaan penodaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu.
Ihsan mengatakan, sejak 23 Juni 2023 hingga saat ini, sudah banyak saksi yang diperiksa, baik itu saksi dari FAPP, maupun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta