NARASIBARU.COM -Sejumlah ulama akan ikut diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan agama atas terlapor Panji Gumilang.
Informasi tersebut disampaikan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sekaligus pelapor Panji Gumilang, Ihsan Tanjung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Hari ini, Ihsan Tanjung juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan dugaan penodaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu.
Ihsan mengatakan, sejak 23 Juni 2023 hingga saat ini, sudah banyak saksi yang diperiksa, baik itu saksi dari FAPP, maupun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?