NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2023-2024. Namun, lembaga antirasuah itu belum menyebut waktu secara pasti kapan pengumuman tersebut dilakukan.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi desakan dari berbagai pihak agar KPK segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji.
“Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurutnya, KPK sampai saat ini terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah pihak dari Kementerian Agama (Kemenag), travel haji hingga anggota organisasi keagamaan.
"Pemeriksaan para saksi juga masih terus berjalan ya, ada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Artinya, penyidikan masih terus terprogres,” tegasnya.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya