NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2023-2024. Namun, lembaga antirasuah itu belum menyebut waktu secara pasti kapan pengumuman tersebut dilakukan.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi desakan dari berbagai pihak agar KPK segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji.
“Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurutnya, KPK sampai saat ini terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah pihak dari Kementerian Agama (Kemenag), travel haji hingga anggota organisasi keagamaan.
"Pemeriksaan para saksi juga masih terus berjalan ya, ada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Artinya, penyidikan masih terus terprogres,” tegasnya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh