Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun

- Rabu, 28 Januari 2026 | 08:00 WIB
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun

Ahok kemudian menantang jaksa penuntut umum untuk berani memeriksa pihak-pihak lain yang lebih tinggi agar kasus ini tuntas. Ia secara eksplisit menyebut nama Presiden Republik Indonesia periode 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi).

"Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot," kata politikus PDIP tersebut.

Latar Belakang Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Sidang ini memeriksa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Kesembilan terdakwa, termasuk sejumlah petinggi dan anak perusahaan Pertamina, didakwa menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Rincian Kerugian Negara yang Didakwakan:


  • Total Kerugian Negara: Rp 285,18 triliun.

  • Kerugian Keuangan Negara: 2,73 miliar dolar AS dan Rp 25,44 triliun (dari impor BBM dan penjualan solar nonsubsidi).

  • Kerugian Perekonomian Negara: Rp 171,99 triliun (akibat kemahalan harga pengadaan).

  • Keuntungan Ilegal Terdakwa: 2,62 miliar dolar AS.

Daftar Terdakwa dalam Kasus Ini:

Terdakwa antara lain Muhammad Kerry Adrianto Riza (putra M Riza Chalid), Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta sejumlah komisaris dan direktur dari perusahaan terkait seperti Gading Ramadhan Juedo, Dimas Werhaspati, Riva Siahaan, Maya Kusuma, Edward Corne, dan Sani Dinar Saifudin.

Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sidang terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan yang merugikan negara triliunan rupiah ini.


Halaman:

Komentar