Surabaya - Sebanyak 3 narapidana atau napi terorisme dinyatakan bebas dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur.
Pembebasan napi terorisme ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Menurut Heni, satu dari ketiga napi terorisme berinisial S bebas dari Lapas Sidoarjo.
Baca Juga: Penyelundupan Sajam di Celana Dalam Digagalkan, Pengunjung Lapas Lamongan Mengaku Jimat Keselamatan
Sementara 2 napi terorisme dua lainnya yakni SN dan F, dibebaskan dari Lapas Madiun.
Pembebasan ketiga napi terorisme itu dinyatakan setelah memenuhi syarat integrasi, yakni Pembebasan Bersyarat.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!