Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan sedikitnya tujuh orang, yang terdiri dari pejabat pengadilan dan petinggi sebuah badan usaha.
Ini Dia 5 Tersangka yang Ditetapkan KPK
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam OTT Depok, yaitu:
- I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok)
- Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok)
- Yohansyah Maruanaya (Jurusita di PN Depok)
- Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya)
- Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT KD)
Merespons penangkapan ini, Buni Yani yang mengaku sebagai warga Depok menyatakan, "Sebagai orang Depok, kami sama sekali tidak terkejut atas kejadian ini."
Pernyataan Buni Yani ini menyoroti skeptisisme publik terhadap efektivitas OTT KPK jika tidak menyentuh kasus-kasus yang dianggap besar dan melibatkan petinggi negara. Isu ini terus menjadi perdebatan panas dalam dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
Liu Xiaodong Jadi Tahanan Rumah: Dalang Pencurian Emas 774 Kg di Kalbar Terancam 20 Tahun Penjara
Kronologi Lengkap OTT KPK di PN Depok: Pengejaran Malam, Rp850 Juta, dan 7 Tersangka
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun: 6 Tersangka Kasus Suap Impor PT Blueray Cargo
Vonis 4 Pemuda Aniaya Maling di Aceh Tengah: 3 Bulan Percobaan & 150 Jam Kerja Sosial