KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai, Diduga Simpan Uang Haram Rp5 Miliar

- Minggu, 22 Februari 2026 | 18:25 WIB
KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai, Diduga Simpan Uang Haram Rp5 Miliar

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pusat DJBC, rumah sejumlah tersangka, dan kantor PT Blueray Cargo. Barang bukti yang diamankan mencakup dokumen kepabeanan, keuangan, dan uang tunai yang masih dalam proses penghitungan.

Latar Belakang OTT dan Modus Korupsi Impor

KPK mengamankan 17 orang dalam OTT pada Rabu (4 Februari 2026) dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi DJBC dan pengusaha. Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi, termasuk sebuah safe house di apartemen Gading River View, mencapai nilai total sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia, dan jam tangan mewah.

Modus operandi yang terungkap adalah pengkondisian jalur merah impor. Para tersangka dari DJBC diduga memanipulasi parameter sistem pemeriksaan sehingga barang-barang yang diimpor oleh PT Blueray Cargo, yang diduga palsu dan ilegal, dapat melalui jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik. Atas pengkondisian ini, oknum DJBC menerima uang secara rutin setiap bulan.

KPK Lanjutkan Penyidikan Mendalam

Dengan temuan safe house dan uang dalam jumlah besar, KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan melacak keberadaan safe house lainnya. Investigasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang sistematis di sektor kepabeanan dan impor.


Halaman:

Komentar