Farid Rumdana menambahkan, penggeledahan tersebut berdasarkan adanya temuan dari BPK RI dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD yang melibatkan pihak ke-3.
"Ada beberapa orang yang telah kita panggil dan diperiksa, diantaranya, Inspektur, Sekretaris, serta tim pelaksana kegiatan," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Lampura, Yovita Agustina, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Jaksa penyidikan dari Kejari Lampura.
"Iya benar ada penggeledahan oleh Kejari, dari ruangan Inspektur, sekretaris, serta sekretariat digeledah dan membawa beberapa dokumen terkait jasa konsultansi kontruksi tahun anggaran 2021-2022," jelas Yovita.
Dari hasil pantauan di lokasi, Inspektur Lampura Erwinsyah yang ruangannya ikut digeledah Jaksa, tiba-tiba pamit pergi. Hingga Jaksa penyidik selesai, Inspektur tidak kunjung kembali ke ruang kerjanya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun