NARASIBARU.COM - Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Karena itu, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memastikan tidak tinggal diam.
Untuk diketahui, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sendiri diketahui sempat membantu penanganan hukum perusahaan milik Helmut Hermawan PT Citra Lampia Mandiri.
Di tengah perjalanan itu, namanya justru ikut terseret dalam kasus tersebut.
Karena itu, KPK pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terhadap Eddy Hiariej.
“Terkait dengan Wamenkumham ditunggu saja, karena ini sedang lidik,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (13/5/2023).
Yang cukup mengejutkan dalam penyelidikan itu pihaknya menemukan beberapa nama besar.
Diantaranya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan pengusaha tambang batubara asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Asryad alias Haji Isam.
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh