Asep Guntur menyatakan, kedua nama tersebut ikut terlibat lantaran kuasa hukum Helmut Hermawan, Suriya Aifan pernah menemuinya.
Mereka saling bertemu untuk mendamaikan urusan hukum yang membelit perusahaan PT Citra Lampia Mandiri.
Tidak hanya itu, bahkan Haji Isam dan Agus Andrianto berjanji akan membantu menangani sengketa bisnis itu, namun disertai dengan persyaratan.
Dalam syaratnya itu, Haji Isam dan Agus Andrianto meminta 45 persen dari saham PT Citra Lampia Mandiri.
“Syaratnya mereka mendapat 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri,” imbuhnya.
Sementara, kuasa hukum Haji Isam, Junaidi sempat membantah adanya tuduhan yang melibatkan nama kliennya itu.
“Itu sama sekali tidak benar,” kata Junaidi.
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun