Asep Guntur menyatakan, kedua nama tersebut ikut terlibat lantaran kuasa hukum Helmut Hermawan, Suriya Aifan pernah menemuinya.
Mereka saling bertemu untuk mendamaikan urusan hukum yang membelit perusahaan PT Citra Lampia Mandiri.
Tidak hanya itu, bahkan Haji Isam dan Agus Andrianto berjanji akan membantu menangani sengketa bisnis itu, namun disertai dengan persyaratan.
Dalam syaratnya itu, Haji Isam dan Agus Andrianto meminta 45 persen dari saham PT Citra Lampia Mandiri.
“Syaratnya mereka mendapat 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri,” imbuhnya.
Sementara, kuasa hukum Haji Isam, Junaidi sempat membantah adanya tuduhan yang melibatkan nama kliennya itu.
“Itu sama sekali tidak benar,” kata Junaidi.
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh