NARASIBARU.COM -Pomdam Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka prajurit TNI--salah satunya Praka RM, angggota Paspampres--terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, kasus itu tak hanya melibatkan tiga prajurit TNI. Namun juga seorang warga sipil.
Ketiga prajurit TNI tersebut yakni Praka RM, anggoa Paspampres, dan dua rekannya Praka J dan Praka HS dari kesatuan lain.
Sementara warga sipil yang terlibat yakni berinisial MS, kakak ipar dari Praka RM.
"Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujarnya kepada awak media, Selasa (29/8/2023).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta