Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyampaikan pemeriksaan Rocky Gerung yang rencananya dilakukan Senin, 4 September 2023 diundur pada 6 September.
“Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam pesan tertulis kepada awak media, Senin, 4 September 2023.
Djuhandhani mengatakan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung. Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
Adapun 24 laporan polisi tersebut terdiri dari 2 laporan polisi di Bareskrim Polri, 3 laporan polisi di Polda Metro Jaya, 11 laporan polisi di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan polisi Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan polisi Polda Sumatra Utara, 2 laporan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.
Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh