NARASIBARU.COM - Seorang tahanan kasus dugaan korupsi dikabarkan dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lantai tersebut, adalah ruangan pimpinan komisi antirasuah.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengaku telah mendengar informasi tersebut.
"Ya, info masih didalami," kata Syamsuddin, Selasa (12/9/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengaku sudah mendapat laporan soal isu tersebut.
"Ya tadi ada laporannya, masuk dua hari yang lalu. Saya baca, tapi masih yang diolah," ungkap Tumpak.
Apakah tahanan itu bertemu pimpinan di lantai 15? Tumpak membenarkan.
"Ya, ada laporan seperti itu, tapi kita belum periksa ya," tuturnya.
Informasi yang diterima, tahanan yang dimaksud adalah tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pimpinan yang ditemui, disebut adalah Johanis Tanak. Apakah benar? Tumpak mengaku belum mengetahuinya.
"Tidak disebut di situ," elak Tumpak.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.
Ali hanya menyatakan, pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.
"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi, selalu dilakukan di lantai dua," imbuhnya.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Feri Amsari Ungkap Sosok yang Diduga Lakukan Politisasi Kasus yang Menjerat Hasto & Tom Lembong
Rocky Gerung: Setelah Pembebasan Hasto dan Tom Lembong, Isu Selanjutnya Adalah Fufufafa!
Sebut Era Jokowi Sudah Tamat, Managing Director PEPS: Dia Akan Hadapi Banyak Kasus Hukum ke Depan!