Usai diperiksa, pada pukul 19.30 WIB, Karen langsung dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers pengumuman dan penahanan Karen dalam perkara ini. Saat dihadirkan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Karen sudah mengenakan rompi oranye dan borgol besi di tangannya.
Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Firli akan membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Karen ini. Proses penyidikan perkara ini sebelumnya sudah diumumkan ke publik pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Roy Suryo Bisa Tamat dengan Restorative Justice? Ini Penjelasan Ketua Komisi III DPR
Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban Tidak Ada
Anatomi Indonesia: Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo Cs: Tindakan Sok Kuasa Harus Dilawan!