"Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi," kata Irwan.
Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera. Galumbang dan Windi juga menjadi saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Lebih lanjut, Irwan juga membeberkan bahwa ia pernah sekali bertemu langsung dengan Dito Ariotedjo di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar. Akan tetapi, dia mengaku tidak banyak mengobrol dalam pertemuan itu.
"Saya pernah bertemu sekali di rumahnya di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," kata Irwan
Masih dalam persidangan, awalnya Irwan enggan menyebut siapa sosok Dito Ariotedjo yang menerima uang Rp27 miliar, tetapi setelah didesak oleh hakim Rianto Adam Pontoh, baru Irwan menjelaskan. Irwan membenarkan sosok Dito Ariotedjo adalah Menpora saat ini.
Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, ada indikasi para tersangka merekayasa proses sehingga dalam pengadaannya tidak terjadi persaingan sehat.
BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Bakti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Direktur Utama.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8.032.084.133.795. Angka tersebut merupakan hasil analisis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian berupa biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan;
Tersangka lainnya ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Menkominfo Johnny Plate; Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima M. Yusrizki.
Sumber: tirto
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Fakta Klarifikasinya