NARASIBARU.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR fraksi PKB, Luqman Hakim, Rabu (27/9/2023). Luqman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada kaveling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya, yakni dua PNS Kemenaker, Rinto Sugita serta Irwan Arifiyanto. Para saksi diduga mempunyai informasi penting terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun