Usut Dugaan Korupsi Mentan SYL, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Hingga Peneliti ICW

- Senin, 02 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Usut Dugaan Korupsi Mentan SYL, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Hingga Peneliti ICW



NARASIBARU.COM -Mantan Jurubicara dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10).


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam perkara yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).




"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (2/10).


Hari ini, kata Ali, pihaknya memanggil tiga orang saksi, dua di antaranya merupakan mantan pegawai KPK.


"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," terang Ali.


Ketiga saksi yang dipanggil, yakni mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.


Namun demikian, Ali tidak membeberkan keterkaitan ketiga orang tersebut dalam perkara korupsi di Kementan.


"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," pungkas Ali.


Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.


Halaman:

Komentar