Ada Unsur Pidana, Status Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Ditingkatkan ke Penyidikan

- Sabtu, 07 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Ada Unsur Pidana, Status Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Ditingkatkan ke Penyidikan



NARASIBARU.COM -  Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.


Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.


Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).


"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).



Halaman:

Komentar