Sementara itu, pihak KPK mengaku akan terus mendalami aliran dana yang Syahrul Yasin Limpo dapatkan dari hasil korupsi di Kementan.
“Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi”, kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sebagai respon dari pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/10).
KPK mengaku, hingga saat ini, ditemukan jumlah uang yang didapatkan SYL dari hasil pungutan dan gratifikasi di Kementan adalah sebesar Rp 13,9 Miliar, namun tim penyidik KPK masih akan terus mendalaminya.
Uang itu SYL pakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan kartu kredit dan membayar cicilan pembelian mobil Alphard.
Terkait ke mana saja aliran uang itu mengalir, Johanis Tanak memastikan tim penyidik KPK akan menelusuri dan mem-follow up aliran itu, termasuk ke partai NasDem dan keluarga Syahrul Yasin Limpo.
Senada dengan hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan akan transparan dalam mengusut aliran dana korupsi mantan Mentan SYL.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tunggu Hasil Koordinasi untuk Datangi KPK
Sementara itu dari pihak NasDem, Ahmad Sahroni mengaku bersedia mengembalikan uang Rp 20 Juta yang SYL pernah berikan, apabila diperintah oleh KPK.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun