KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, di KPK bila sebuah kasus naik penyidikan berarti juga sudah ditetapkan tersangkanya. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan tersangkanya.
"Kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses penyidikan adalah ketika proses penyidikan itu cukup," kata dia.
Ali menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan proses-proses untuk memenuhi syarat-syarat formil. Juga melengkapi alat bukti.
"Tentu nanti dalam perkembangannya pasti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun