NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Komisi IV DPR RI.
Temuan itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait pemanggilan Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, sebagai saksi, Jumat besok (10/11).
Asep juga mengatakan, pihaknya tidak hanya membuktikan kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian oleh SYL dkk, tapi juga menelusuri aliran uangnya.
Mengingat, sambung dia, perkara yang sedang ditangani KPK bukan hanya terkait pemerasan, tetapi juga dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan SYL. Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI juga berkaitan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen
Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution
Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal