NARASIBARU.COM - Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo pada Senin, 13 November 2023.
Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia M Saleh mengatakan laporan tersebut menyasar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam podcastnya bersama Akbar Faisal.
"Ada tiga poin laporan untuk Hasto Kristiyanto, poin pertama adalah, dia (Hasto) menyebutkan adanya intervensi di sekitaran Istana terhadap Mahkamah Konstitusi. Kedua, dia bilang telah melakukan komunikasi dengan Pratikno dan menyebut Pratikno menangis. Ketiga dia bilang indikasi intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Istana," kata M Saleh kepada Tempo, Senin 13 November 2023.
Saleh juga menyebutkan pernyataan Hasto Kristiyanto tanpa disertai bukti yang jelas sehingga berujung pada pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saleh mengatakan, pertama mengenai komunikasi Hasto dengan Pratikno, kedua pernyataan intervensi Istana terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Hasto bilang kalau dia hubungi Pratikno melalui WhatsApp, bagaimana dia bisa mengekspresikan Pratikno menangis. Kedua, apa bukti intervensi di Istana terhadap Mahkamah Konstitusi. Dengan adanya ini dia melakukan pencemaran nama baik Joko Widodo dan penggiringan opini dan dia harus membuktikan," katanya.
Kedua, Saleh mengatakan laporan juga diajukan kepada Adian Napitupulu atas dasar penggiringan opini masyarakat terkait pernyataannya di awak media soal Presiden Jokowi soal rekomendasi.
"Seperti yang sudah kita katakan sepekan lalu, adanya tayangan video Adian Napitupulu yang mengatakan, ada yang meminta rekomendasikan sebagai gubernur kita berikan, ada yang meminta menjadi Presiden kita berikan, ada yang anaknya minta direkomendasikan jadi wali kota kita berikan begitu pula dengan menantu," kata M Saleh.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Ultimatum Jokowi Agar Segera Mencabut Pernyataan Terkait Kasmudjo, Ada Apa?
Prabowo-Gibran Dianggap Berhasil Berantas Korupsi? Ada Fakta Pahit di Baliknya!
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!