Akan tetapi, Rudi tidak membeberkan apakah ada bukti terkait pakta integritas yang turut diamankan atau tidak.
"Dan semuanya ini menjadikan informasi kami untuk melengkapi peristiwa pidana yang sedang kami sidik. Dan tentunya kami akan melakukan pengembangan," pungkas Rudi.
Sebelumnya, beredar pakta integritas yang diteken PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Badan Intelijen Daerah (Binda) Provinsi Papua Barat.
Dalam sebaran pakta integritas yang diterima redaksi, tertera tanda tangan diri Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023.
Scan pakta integritas itu tersebar dalam grup WhatsApp wartawan. Isinya cukup memilukan.
Terdapat 5 item yang harus dilakukan Pj Bupati Sorong. Di antaranya, pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Kemudian yang bikin heboh, poin keempat. Isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong
Terakhir, yang kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.
Namun demikian, Kantor Berita Politik RMOL masih mencoba menelusuri kebenaran dari sebaran pakta integritas tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!