Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri usai mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, kubu Firli telah memastikan hadir pada pemeriksaannya yang telah terjadwal Kamis (16/11/2023).
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi dihadapan penyidik pada hari Kamis (16/11/2023)," kata Ade saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/11/2023).
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh