Bahkan beberapa diantaranya menduga uang miliaran tersebut telah digunakan Gischa di Belanda dalam kurun waktu Mei hingga Novemner 2023.
"Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu. Terkait jaringan dan sebagainya para pelapor adalah reseller dari korban yang dijanjikan oleh GDA," ujar Susatyo.
Selain itu GDA meraup keuntungan sebesar Rp250 ribu pertiket.
"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," ungkap Susatyo.
Polisi pun mengungkapkan barang bukti dalam kasus penipuan yang melibatkan GDA berupa mutasi rekening dan barang-barang branded yang dibelinya dari hasil uang haram tersebut.
"Barang bukti mutasi rekening BCA korban atau BCA atas nama GDA dan berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemalsuan tiket," urai Susatyo.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman,"
Diketahui Gischa telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!