Ketika itu, korban hendak pulang dari masjid.
Hendri lalu mengajak para korban main game hingga diberi makanan.
Ali menyebut, para korban dicabuli dengan cara disodomi.
Hendri diduga telah melakukan aksi bejatnya selama 2 tahun terakhir.
"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi," katanya.
Penjelasan Polda Sumut
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam kesempatannya membenarkan pihaknya tengah mengejar Hendri.
"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak."
"Sehingga kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait, ucap Basa.
Selain mengejar pelaku, polisi juga akan melakukan pendampingan kepada para korban.
Trauma healing akan diberikan untuk mengobati trauma yang dialami anak-anak di bawah umur ini.
"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ujarnya.
Ciri-ciri Hendri
Dikutip dari poster DPO, Hendri diketahui belum menikah.
Ia tinggal di Desa Pasar Sorkam, satu desa para korban berasal.
Hendri memiliki tinggi 165 sentimeter. Rabunya hitam dan berkulit sawo matang.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa mengubungi nomor 0813-6177-6614
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh