NARASIBARU.COM -Usai diperiksa tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, irit bicara saat ditanya soal dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pius menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam, sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.14 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
"Saya sudah memberi keterangan kepada penyidik, silakan tanya ke penyidik saja," tukas Pius kepada wartawan.
Namun, saat ditanya dugaan menerima uang hingga temuan catatan keuangan di ruang kerjanya, Pius memilih diam.
"Tanya ke penyidik ya," pintanya, sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan menuju mobil yang telah menunggu.
Sebelumnya, Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK, setelah terlebih dulu menyegel ruang kerja pada Selasa (14/11), bersamaan tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat terkait suap yang tengah diselidiki KPK.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh