NARASIBARU.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo menjelaskan alasan dia mengungkap kepada publik tentang upaya intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP yang telah terjadi enam tahun lalu. Agus menyatakan kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang makin lemah.
Setelah era kepemimpinannya berakhir pada 2019 lalu, Agus menyebutkan, indeks persepsi korupsi terus turun. Dari 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022. "Saya termasuk yang kecewa itu," ujarnya saat ditemui di kawasan Jatiasih, Bekasi, Selasa 5 Desember 2023.
Tak hanya itu, Agus mengatakan dia kecewa dengan demokrasi yang, menurutnya, telah dirusak. "Saya kecewa demokrasi mundur," ucapnya tanpa merinci lebih jauh bentuk-bentuk kemunduran itu.
Atas dasar itu, Agus mengaku berniat menyampaikan keterangan itu dalam wawancara dengan sebuah media. "Jadi bukan karena pertanyaan yang kemudian mendesak saya, tapi saya dari awal sudah minta izin akan buka itu," tuturnya.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas