NARASIBARU.COM -Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang bukti dianggap mustahil.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Mahfud soal tangkap tangan KPK kurang cukup bukti, meskipun pada akhirnya Mahfud memberikan pernyataan ralatnya.
"Pernyataan Pak Mahfud bahwa tangkap tangan KPK ada yang kurang bukti, itu tidak berbasis data bahkan cenderung mustahil," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
Sejauh ini kata Ghufron, tangkap tangan KPK terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak pidana pidana korupsi, tidak ada yang tidak terbukti dalam proses sidang pengadilan.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina