LAMONGAN, Radar Lamongan - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi. Dalam sehari dilaporkan dua aksi pada Sabtu (16/12). Pertama, motor nopol S 2853 MR milik Wenny Yovi, 22, raib dicuri ketika diparkir di depan rumahnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.
‘’Kejadian tersebut, tentunya kini masih dalam penyelidikan,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Kejadian lainnya, aksi pencurian motor nopol S 6529 JG di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran yang dilakukan oleh Iwan Hadi Kusumo, 28, berhasil digagalkan oleh pemiliknya. Awalnya, korban Asyrifatin Khadhiroh memarkir motornya di depan rumahnya dengan kunci masih menempel.
Baca Juga: Komplotan Curanmor 45 TKP asal Desa Sidobandung Bakal Diadili
Ibu berusia 48 tahun itu masuk ke dalam rumahnya. Beberapa saat kemudian, korban keluar rumah dan mendapati pria tak dikenal mengendarai motornya. Sontak, korban lalu berteriak, yang membuat pelaku ketakutan dan meninggalkan motor tersebut.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas