NARASIBARU.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus jaringan Narkotika Sumatera-Jawa dengan barang bukti sabu sebanyak 142.839 gram yang dibawa pasangan suami istri (Pasutri).
Pengungkapan ini menjadi kado ulang tahun ke-49 bagi Bapak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.
Tersangkanya, MT (30) dan istrinya PR (28) asal Datuk Bandar Kota Tanjung Balai Sumatra Utara.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma menjelaskan jika di Kamar 1016 Hotel Great Diponegoro Surabaya.
Baca Juga: Inilah Fatwa Haram dari MUI Banyuwangi Terkait Battle Sound dan Joget Paragoy yang Sedang Trend
Serta lokasi kedua di rumah kontrakan Jalan Tawes Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan Sumatra Utara, mereka diamankan petugas.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!