NARASIBARU.COM - Menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus jaringan Narkotika Sumatera-Jawa dengan barang bukti sabu sebanyak 142.839 gram yang dibawa pasangan suami istri (Pasutri).
Pengungkapan ini menjadi kado ulang tahun ke-49 bagi Bapak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.
Tersangkanya, MT (30) dan istrinya PR (28) asal Datuk Bandar Kota Tanjung Balai Sumatra Utara.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma menjelaskan jika di Kamar 1016 Hotel Great Diponegoro Surabaya.
Baca Juga: Inilah Fatwa Haram dari MUI Banyuwangi Terkait Battle Sound dan Joget Paragoy yang Sedang Trend
Serta lokasi kedua di rumah kontrakan Jalan Tawes Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan Sumatra Utara, mereka diamankan petugas.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun